persyaratan siup budidaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Ijin Usaha Budidaya Perikanan

 

Persyaratan :

 

  1. Surat permohonan menerbitkan Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Perikanan.
  2. Fotokopi surat pendirian / Akte Notaris bagi perusahaan koperasi atau Badan Hukum, atau Daftar kelompok bagi kelompok budidaya perikanan (POKDAKAN) jika ada.
  3. Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha / penanggung jawab kelompok.
  4. Daftar rincian rencana usaha, jenis usaha, produk yang dihasilkan, jumlah unit, kapasitas produksi.
  5. Surat keterangan Domisili dari Kepala Desa.
  6. Foto copy Ijin Lokasi dengan mencantumkan luasan dantitik koordinat.
  7. Foto copy Surat Ijin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Meminta formulir permohonan untuk diisi dan melengkapi persyaratan pendukung.
  2. Menyampaikan surat permohonan menerbitkan Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Perikanan.
  3. Menerima Surat permohonan Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Perikanan.
  4. Disposisi Kadis kepada Kabid untuk menganalisa kelengkapan administrasi.
  5. Kabid menganalisa kelengkapan administrasi permohonan Rekomendasi Surat Izin Usaha Budidaya Perikanan.
  6. Kabid membuat disposisi pertimbangan persetujuan menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Usaha Budidaya Perikanan untuk ditandangani Kadis.
  7. Kadis menandatangani Rekomendasi Surat Izin Usaha Budidaya Perikanan.
  8. Staf memberi nomor Surat Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Perikanan, distempel dinas, memberikan Surat Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Perikanan kepada pemohon, mengarsipkan Surat Rekomendasi Izin Usaha Budidaya Perikanan.

 

 

Waktu Penyelesaian :

35 Menit

Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Usaha Budidaya  Perikanan adalah selama kurang lebih 35 menit

  1. Pemohon memberikan berkas permohonan 3 menit
  2. Petugas menerima berkas permohonan 2 menit
  3. Kabid menganalisa dan mendisposisi berkas 15 menit
  4. Analisa dan tanda tangan kepala dinas 10 menit
  5. Petugas memberi nomor surat rekomendasi 3 menit
  6. Menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon 2 menit

 

Biaya / Tarif :

Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Budidaya  Perikanan tidak dipungut biaya atau gratis

Produk Layanan :

Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Budidaya Perikanan

Pengaduan Layanan :

Dinas Perikanan Kabupaten Way Kanan

Jalan Radin Jambat No. 63, Blambangan Umpu, Way Kanan

Informasi :

Email : [email protected]

Website : dinasperikanan.waykanankab.go.id